Sasar ke Pengguna Jalan, Petugas Dapati 16 Warga Tak Kenakan Masker
Banjarmasin, DUTA TV — Sejumlah petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP kota Banjarmasin memberhentikan salah satu pengendara roda dua, yang tidak menggunakan masker, di kawasan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Pasar Sentra Antasari, Rabu pagi (02/09/2020).
Petugas langsung mengarahkan pengendara itu, ke halaman parkir pasar untuk didata. Usai didata, pengendara itu langsung diberikan rompi dan juga masker, serta alat bersih- bersih, untuk selanjutnya menjalani sanksi sosial, yakni membersihkan halaman parkir Pasar Sentra Antasari.
Hingga hari kedua ini, petugas memang belum menerapkan sanksi denda kepada warga yang melanggar. Sanksi tersebut merupakan pilihan terakhir untuk petugas bisa menerpakannya.
Totalnya ada 16 warga yang terjaring razia masker di kawasan Pangeran Antasari ini, Tak hanya di ruas jalan, petugas juga sempat menyasar ke dalam pasar, dan petugas juga masih mendapati pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker.
“Hari ini hari kedua menyasar ke Pasar Sentra Antasari dan jalan disekitar,” kata Kompol Irwan Kurniadi, kapolsek Banjarmasin Tengah.
Penegakkan perwali No. 68 tahun 2020 ini dilakukan sejak selasa kemarin, dan petugas sudah menyasar sejumlah tempat keramaian seperti pasar dan beberapa tempat umum lainnya. Sementara, penggunaan masker di tempat umum dinilai penting oleh tim gugus tugas, untuk mengurangi penularan COVID-19.
Reporter : Zein Pahlevi