Immanuel Ebenezer Terima Rp3 M dalam Pengurusan Sertifikat K3

Jakarta, DUTA TV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan menerima Rp3 miliar setelah mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Saudara IEG menerima Rp3 miliar pada Desember 2024,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Selain itu, Setyo mengatakan Immanuel Ebenezer menerima satu unit kendaraan roda dua bermerek Ducati dari praktik tersebut.

“Saya lupa pelatnya berapa. Kalau enggak salah bravo ya, B 2445 warna biru, Ducati,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan motor tersebut dibeli pada April 2025, tetapi sampai Agustus 2025 belum dilakukan proses pengurusan untuk buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu, kemudian dipasang pelat yang kosong gitu ya. Enggak tahu dapatnya dari mana. Nanti akan didalami,” katanya.

Diketahui, KPK pada 22 Agustus 2025, menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *