Daftar Panjang Korupsi di Muara Enim, 6 Tahun 4 Bupati

Jakarta, DUTA TV – Penangkapan Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6/2026), menambah daftar panjang pimpinan di daerah itu yang terjerat kasus korupsi.
Selama enam tahun terakhir, sudah ada empat Bupati Muara Enim yang berhadapan dengan hukum.
Muzakir Sai Sohar
Muzakir Sai Sohar adalah Bupati Muara Enim dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019. Setahun pensiun, dia ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumsel atas kasus proyek fiktif alih fungsi lahan produksi menjadi hutan tetap, tepatnya pada 12 November 2020.
Kasus yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp5,8 miliar itu juga melibatkan mantan Direktur Utama PT Mitra Ogan HM Anjapri, mantan Kabag Akuntansi PT Mitra Ogan Yan Satyananda, dan seorang konsultan. Muzakir Sai Sohar divonis delapan tahun penjara dan denda Rp350 juta subsider enam bulan kurungan.
Ahmad Yani
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani pada 2 September 2019 teekait suap pengadaan 16 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim. Dalam perkara tersebut, Ahmad Yani terbukti menerima suap sebesar Rp 3,1 miliar dari kontraktor Robi Okta Fahlefi.
Kasus ini menjerat sejumlah pihak lain, yakni Kepala Bidang Pembangunan Jalan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar, dan pemilik PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi.
Ahmad Yani divonis lima tahun penjara dan Mahkamah Agung memperberat hukuman menjadi tujuh tahun penjara dalam kasasi yang ia ajukan. Penangkapan Ahmad Yani hanya beberapa bulan saat dirinya menjabat Bupati Muara. Jabatannya diisi Teddy Meilwansyah sebagai Pjs Bupati Muara Enim hingga 2020.
Juarsah
Juarah merupakan Wakil Bupati Muara Enim yang berpasangan dengan Ahmad Yani pada periode 2018-2023. Juarsah kemudian dilantik menjadi Bupati Muara Enim pada 11 Desember 2020 menggantikan Teddy Meilwansyah.
Belum lama menjabat sebagai bupati, Juarsah ditangkap KPK dan ditetapkan tersangka pada 15 Februari 2021. Juarsah terungkap turut menikmati aliran dana suap proyek yang sebelumnya menjerat Ahmad Yani.
Dalam fakta persidangan, Juarsah menerima Rp 2,5 miliar dari uang suap. Dia pun divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Palembang pada 29 Oktober 2021.
Edison
Terbaru KPK melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison. Dia dillantik pada 20 Februari 2025 berpasangan dengan Wakil Bupati Sumarni.
Edison dikabarkan ditangkap bersama sembilan orang lain, baik pejabat maupun pihak swasta. Namun hingga kini belum diketahui kasus yang menjerat kader Partai Nasdem itu.(lip6)





