Polisi Sita Aset Istri Anggota Polri Terkait Dugaan Investasi Bodong
Banjarmasin, DUTA TV — Sejumlah kendaraan atau aset yang disita penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan dari tangan FN, istri salah satu Anggota Polda Kalimantan Selatan terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi bahan bakar minyak.
Dari pantauan di Halaman Parkir Mapolda Kalsel, kendaraan yang disita petugas tersebut berupa dua unit truk tangki angkutan BBM bertuliskan PT Mutiara Perdana Indah dengan nomor polisi DA 8596 JI dan DA 8538 BY.
Selain itu petugas juga menyita satu buah mobil mewah jenis Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1509 TDC dan satu mobil honda Brio dengan nomor polisi DA 1510 BP.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, mengatakan, aset yang disita itu merupakan terkait perkara tindak pidana yang diduga dilakukan FN.
Erick menambahkan hingga kini, pihaknya telah menerima 58 laporan korban investasi BBM bodong dengan total nilai kerugian mencapai 39 miliar rupiah.
Diketahui meski telah meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menyita sejumlah asset, namun status terlapor FN hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara untuk memudahkan masyarakat yang menjadi korban, Ditreskrimum Polda Kalsel telah membuka posko pengaduan bagi para korban yang ingin melapor maupun memberikan keterangan.
Tim Liputan