Puluhan Ribu Pekerja RI Bakal Dikirim ke Jepang jadi Sorotan

Jakarta, DUTA TV — Rencana Indonesia mengirimkan puluhan ribu pekerja ke Jepang menuai sorotan.
Hal tersebut terungkap usai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan tengah berupaya untuk menambah jumlah pekerja migran terampil asal Indonesia yang bekerja di Jepang.
Menurut catatannya, kebutuhan total Jepang untuk tenaga kerja mencapai sekitar 630 ribu orang. Di sisi lain, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) baru sekitar 10.181 orang.
Karding mengatakan, Indonesia punya peluang besar untuk menambah ekspor tenaga kerja ke Jepang. Lantaran Indonesia tengah mengalami bonus demografi, sementara Jepang kekurangan jumlah pekerja yang semakin menua.
“Peluangnya besar. Saya juga minggu depan ini mau ke Jepang untuk ketemu langsung dengan perusahan dan pemerintah provinsi. Ada 6 provinsi untuk saya temui untuk buka (peluang lapangan kerja),” ujar Karding.
Ke depan, Karding target agar jumlah tenaga kerja terampil Indonesia ke Jepang porsinya bisa bertambah.
Untuk tahap awal, ia menyasar adanya tambahan sekitar 8 persen.
“Tahap awal kalau bisa 20 persen oke lah. Karena kan begini, problemnya adalah bahasa, butuh waktu, jadi tidak boleh cepat,” ungkap dia.
Menurut estimasinya, Indonesia bisa menambah alokasi PMI lewat program SSW minimal 10 ribu orang.
“Iya, minimal lah. Itu kita ambil yang paling minimal aja. Kalau bisa sih lebih besar dari itu,” ucapnya.
Jepang sendiri memang akan melonggarkan aturan ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing (TKA) mulai April 2027.
Aturan baru ini membuat para pekerja asing dapat tinggal lebih lama di Jepang. Tidak cuma itu, pekerja asing juga boleh berpindah tempat kerja, dan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan skill mereka.
Melansir The Japan Times, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan dasar yang telah disetujui pemerintah Jepang untuk menggantikan program pemagangan teknis yang akan dihapus.
Sebagai gantinya, Jepang akan menerapkan sistem baru bernama employment for skill development atau pekerjaan untuk pengembangan keterampilan. (lip6)





