PHK Empat Pekerja Sawit Bergulir ke DPRD Kotabaru

Kotabaru, Duta TV — Rapat dengar pendapat digelar terkait nasib empat pekerja sawit dari Kabupaten Kotabaru yang mengalami PHK saat penugasan ke luar daerah.

Masalah ini bergulir ke DPRD Kabupaten Kotabaru setelah mediasi antara serikat pekerja dengan perusahaan tak kunjung membuahkan hasil.

Sempat diwarnai adu argumen, sejumlah kesepakatan akhirnya dicapai dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Sandri Alfandi. Isi kesepakatan yang dituangkan dalam surat rekomendasi ini di antaranya agar perusahaan segera memulangkan keempat pekerja yang masih berada di Papua, membayarkan hak-hak mereka serta menyelesaikan perselisihan secara musyawarah mufakat.

“Harapan kita penyelesaian secara musyawarah agar bisa menghasilkan kebijakan yang berdampak positif untuk kedua belah pihak, yang sedang berproses di dinas tenaga kerja bisa dilanjutkan dan DPRD hanya bisa memberikan rekomendasi sesuai batasan yang ada,” harap Sandri Alfandi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru.

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat ini manajemen perusahaan menyatakan alasan keempat pekerja di-PHK karena adanya pelanggaran berat. Perusahaan pun sudah menawarkan untuk memulangkan mereka, walau menurut serikat pekerja hal ini baru disampaikan setelah ramainya pemberitaan.

“Kami hubungi lagi yang mau pulang ke Kalsel dibelikan tiket atau yang mau tetap di sana dan minta kompensasi seharga tiket perusahaan juga siap, namun demikian hal seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi kalau tidak ada kegaduhan, minum-minuman keras, karyawan lain yang ditugaskan di sana sampai sekarang masih bekerja seperti biasa,” jelas Suseno, Manajer HCCS EHP Kalsel.

Di sisi lain, serikat pekerja akan mengawal hasil rapat ini agar benar-benar dijalankan oleh perusahaan. Mereka turut mendesak pemerintah untuk melakukan pengawasan.

Hasan, Ketua FSP BUN Rajawali EHP Kalsel juga mengatakan untuk selanjutnya akan dikawal hasil RDP untuk ditinjau apakah benar-benar diberlakukan.

“Selanjutnya akan kami kawal hasil RDP hari ini apakah benar-benar diberlakukan, kalau tidak diberlakukan maka kami akan melakukan langkah yang lebih jauh. Ke depan jangan sampai kejadian seperti ini terulang, kepada pemerintah kami juga minta untuk memastikan perusahaan benar-benar menjalankan aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Sementara itu, dalam rekomendasinya DPRD Kabupaten Kotabaru juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap beberapa hal yang diduga menyalahi aturan seperti prosedur penugasan pekerja ke luar daerah dan PHK yang diduga secara sepihak.

Reporter: Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *