2.819 Calon Jemaah Gagal Berangkat Ibadah Umroh

DUTA TV BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, menggelar rapat dengar pendapat bersama Kemenag Kalsel, terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara ibadah umroh karena wabah Virus Korona atau Covid-19, di seluruh dunia baru-baru tadi.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh ketua Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Syaifuddin.

Dalam rapat kali ini kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Noor Fahmi menyampaikan jika ada 2.819 calon jemaah umroh yang terdaftar pada bulan Maret ini gagal berangkat melaksanakan ibadah umroh.

Noor Fahmi menambahkan jika penghentian sementara ibadah umroh kali ini, Ril kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi bukan Pemerintah Indonesia, karena menghindari adanya wabah virus korona atau covid-19 yang terjadi di seluruh dunia.

“Sambil menunggu kebijakan kapan lagi dibuka, selama tahun ini tadi kada, doakan jangan sampai haji, 26 Juni mudahan dibuka lagi, sepertinya belum bisa dibuka, ini mutlak kebijakan pemerintah arab Saudi, terjadwal ada visa perumahanya tidak bisa kembali jangan sampai membebankan kepada Jemaah akan diberi sanksi,” ucap H. Noor Fahmi Kemeneg Kalsel

H. Noor Fahmi Kemeneg Kalsel
H. Noor Fahmi Kemeneg Kalsel

“Kalsel termasuk jemaah 5 besar menanykan terkait penundaa notoritas dari arab saudi bantuan kanwil kepemerintah pusat ketentuan ini tidak merugikan jemaah kita,” kata  H.M. Lutfi Syaifuddin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel

Hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum juga mendapat kepastian kapan, dibukanya kembali ibadah umroh oleh Pemerintahan Arab Saudi, namun pemerintah terkhusus di Kalsel, berharap penghentian ibadah umroh ini tak berlangsung lama dan tidak mengganggu jadwal ibadah haji tahun ini, yang tak lama lagi akan segera dilaksanakan.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *