Wajib Pajak Disosialisasikan UU HPP

Banjarmasin, DUTA TVKantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin, mensosialisasikan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP, kepada para wajib pajak, konsultan pajak dan akademisi.

Mengangkat tema semangat reformasi dukung pemulihan ekonomi, reformasi perpajakan disebut sangat diperlukan untuk mendukung mewujudkan Indonesia maju, yang merupakan cita cita negara menjadi high income dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045.

UU HPP, juga diharapkan bisa menjembatani keterbukaan informasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. pasalnya, pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi terkontraksi 2,07 % jauh dibawah ekpektasi APBN 5,3 %, sehingga penerimaan pajak melemah hingga berada di bawah kondisi rata-rata dengan rasio utang meningkat tajam.

“Ini adalah acara sosialiasi UU. UU sudah diundangkan dan disahkan Oktober kemarin, pelaskanaannya dalam waktu dekat. Namanya aturan harus diseminasi supaya tepat, masyarakat bisa mengantisipasi tanpa adanya tafsir yang salah, acara ini kita melakukan sosialiasi UU HPP yang kontennya berlaku dalam waktu berbeda-beda,” kata Tarmizi, Kepala Kanwil DJP Kalselteng.

“Kami punya tanggung jawab memberikan pemahahaman kepada warga Banjarmasin, sehingga dari aktivitas akdemika konsultan dan wajib pajak, sehingga diseminasi keluarnya nanti dengan Bahasa sampai, kadang kalua-kalau sudah masalah aturan kebijakan baru saya harapkan masyarakat bisa menerima,” ujar Eko Prihariyanto Wibowo, Kepala KPP Pratama Banjarmasin.

Reformasi perpajakan sendiri dilatarbelakangi dari peranan pajak yang sangat penting dalam upaya menjaga dan pemulihan ekonomi, juga mengantisipasi dampak pemulihan perekonomian pasca pandemi yang masih dibayangi ketidakpastian.

 

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *