Usai Tenggak Miras, Saidi ‘Tombak’ Rekan

Banjarmasin, Duta TV — Saidi (38), warga Kelayan B Tengah, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat menganiaya rekannya dengan tombak pada Rabu sore (13/09/2023).
Peristiwa berdarah tersebut dia akui bermula saat terduga dan korban, Gusnawi, tenggak miras bersama di kawasan Siring Bekantan.
Berada di bawah pengaruh alkohol, keduanya lantas terlibat perselisihan. Korban, yang saat itu emosi, meminta berbicara dengan terduga di kawasan Kelayan A Gang 12 Ujung.
Saat itu, menurut terduga, korban memegang sebilah sajam jenis mandau dan mengayunkannya ke arah terduga.
“Rabu tanggal 13 September 2023, kami mendapat laporan adanya korban penganiayaan. Tempat kejadian perkara itu di Jalan Kelayan A Gang 12. Permasalahan bermula dari cekcok salah paham. Ada sekitar tiga mata luka,” kata IPTU Sudirno, Kanit Reskrim Polsektoral Banjarmasin Selatan.
Sementara itu, Saidi, terduga pelaku, berkata, “Ulun kenal dua tahun, saat kejadian inya baik saja. Jarnya ada yang menyambar, jar ulun kadada, langsung membawa bekelahinya. Niat ulun membaikkan, sekali inya langsung menyerang. Ulun cabut akan tombak.”
Atas kejadian ini, terduga terancam melanggar Pasal 340 atau 338 atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Reporter: Nina Megasari