U-Turn Kertak Hanyar Tak Kunjung Dievaluasi, DPRD Kalsel Tagih Tindak Lanjut Balai Jalan

Banjar, Duta TV — Beginilah kondisi sejumlah U-turn di kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Di tengah padatnya arus kendaraan, keberadaan U-turn yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi lalu lintas saat ini kerap memicu perlambatan hingga kemacetan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Kondisi ini pun kembali menjadi sorotan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan. Terlebih, ada salah satu U-turn di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 8 yang ditutup namun tidak permanen, sehingga kerap disalahgunakan pengguna kendaraan roda dua.

Komisi III menilai penataan ulang perlu segera dilakukan demi meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Sayangnya, berulang kali disampaikan saat rapat, belum ada tindak lanjut dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Gusti Abidinsyah, meminta Balai Jalan segera merealisasikan evaluasi yang telah dijanjikan meski saat ini terkendala keterbatasan anggaran. Pasalnya, dewan menilai kondisi U-turn yang dibangun sekitar 10 tahun lalu sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan volume kendaraan yang terus meningkat.

“Jadi kami beberapa minggu yang lalu, kurang lebih dua minggu yang lalu, ada permohonan dengar pendapat dengan pihak Kecamatan Kertak Hanyar, khususnya dari Kelurahan LPM Lurah Landasan Ulin, yaitu mengenai menyangkut masalah U-turn. U-turn ini sebenarnya sudah pernah diajukan sekitar tiga tahun yang lalu. Namun hasilnya sampai hari ini pun, sampai rapat terakhir, tidak ada penjelasan oleh pihak Balai Jalan. Jadi kita kemarin memanggil Balai Jalan Nasional, kemudian dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, juga dari kecamatan kita panggil, dan lurahnya setempat pun kita panggil untuk mendengarkan ini. Nah, jadi pada hari itu memang belum ada kesimpulan yang jelas mengenai masalah U-turn ini, apakah nantinya akan diperbaiki atau seperti apa, atau ditutup. Ini ada beberapa U-turn. Sebenarnya kalau menurut saya, masalah U-turn-U-turn di Kertak Hanyar ini banyak U-turn yang perlu dievaluasi kembali. Karena pembuatan U-turn-U-turn itu mungkin sudah 10 tahun yang lalu, tidak sesuai lagi dengan kondisi banyaknya mobil, terus motor, dan segala macam. Dan kebetulan di daerah Kertak Hanyar ini sering sekali terjadi kemacetan, baik itu di pagi hari maupun di sore hari,” ujarnya.

Selain persoalan U-turn, Komisi III juga menyoroti minimnya perawatan pohon di median Jalan Ahmad Yani, khususnya di ruas Kilometer 7 hingga Kilometer 10. Menurut DPRD, ranting dan tanaman yang tidak tertata kini mulai menutupi cahaya lampu penerangan jalan pada malam hari. Kondisi tersebut membuat sebagian ruas jalan menjadi gelap dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Komisi III meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional bersama Pemerintah Kabupaten Banjar segera berkoordinasi untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab terhadap perawatan pohon di median Jalan Ahmad Yani, sehingga ada solusi konkret agar penerangan jalan kembali optimal, keselamatan pengguna jalan terjaga, serta persoalan U-turn yang telah lama dikeluhkan masyarakat tidak lagi berlarut-larut.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *