PLN Pastikan Listrik Berangsur Normal Mulai 3 Juli, DPRD Minta Janji Pemulihan Tepat Waktu

Banjarmasin, Duta TV — Gangguan listrik yang berulang di Kalimantan Selatan menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalimantan Selatan bersama PT PLN (Persero) UID Kalselteng.
Dalam rapat ini, anggota dewan meminta kepastian kapan sistem kelistrikan benar-benar pulih. Pasalnya, pemadaman terjadi berulang di sejumlah wilayah, bahkan ada pelanggan yang mengaku mengalami pemadaman hingga empat kali dalam sepekan.
Dewan menilai kondisi tersebut tidak proporsional dan meminta distribusi beban pemadaman dilakukan lebih adil apabila gangguan masih terjadi.
PLN menjelaskan, gangguan dipicu meningkatnya beban listrik, sementara sejumlah unit pembangkit mengalami kerusakan sehingga kemampuan pembangkitan tidak mampu mengimbangi kebutuhan sistem.
General Manager PT PLN (Persero) UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, memastikan mulai 3 Juli sistem kelistrikan berangsur normal dengan status siaga dan cadangan daya sebesar 52 megawatt.
Kondisi cadangan daya akan dievaluasi dan diperbarui setiap dua minggu sebagai bagian dari pemantauan keandalan sistem.
“Informasi sistem akan normal di 3 Juli besok, sebesar ada cadangan daya sebesar 52 MW selama 2 minggu, karena kita melakukan pemantauan setiap 2 minggu,” terang Iwan.
Sementara itu, proses perbaikan seluruh pembangkit yang mengalami gangguan diperkirakan selesai pada akhir September sehingga seluruh unit dapat kembali beroperasi sesuai jadwal.
“Terus terkait perbaikan pembangkit, itu diperkirakan bulan September akhir semua pembangkit sudah bisa beroperasi. Sesuai jadwal yang sudah terlampir di masing-masing laporan dari pembangkitan,” lanjutnya.
Dalam RDP ini, PLN juga mengungkapkan beban pemadaman terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir, mulai dari 10 megawatt, 20 megawatt, 30 megawatt, hingga mencapai sekitar 90 megawatt. Bahkan, beban pemadaman tertinggi yang pernah terjadi di sistem Kalselteng mencapai 140 megawatt.
Menurut PLN, besarnya beban padam ditentukan oleh kemampuan pembangkit memasok listrik, sedangkan unit distribusi hanya menyalurkan daya yang tersedia.
Di sisi lain, dalam rapat ini Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menyampaikan telah menerima sedikitnya 10 laporan dan pengaduan masyarakat terkait pemadaman listrik.
Begitu pula dengan pihak YLKI Kalsel yang menyatakan akan melayangkan gugatan jika pemadaman masih saja terjadi.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





