Tim Satgas Gabungan TNI AL Amankan 500 Kayu Log Perairan Satui

DUTA TV BATULICIN- Tim satuan tugas gabungan pangkalan TNI AL Kotabaru dan Banjarmasin bersama Dinas Kehutanan Provinsi amankan kurang lebih 500 batang kayu log yang tidak bertuan, diduga hasil pembalakan liar di wilayah perairan Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (28/04/20).

Diduga kayu hasil pembalakan liar tersebut tidak memiliki izin usaha dan Hak Penguasaan Hutan (HPH) serta dokumen yang sah dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.

Danlanal Kotabaru Letkol Laut (P) Guruh Dwi Yudhanto, ST saat press realese mengatakan, hasil temuan ini merupakan informasi dan data yang diperoleh Satgas TNI AL, selanjutnya menurunkan tim gabungan unsur pangkalan untuk melaksanakan operasi keamanan laut.

Guruh Dwi Yudhanto menambahkan Tim SFQR kedua Pangkalan TNI AL setelah mendapat informasi bergerak cepat menuju sungai Pabilahan yang berada di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu untuk mengamankan barang bukti kayu log, dari hasil pemeriksaan terdapat sekitar kurang lebih 500 batang yang diduga hasil pembalakan liar dan tidak terdapat dokumen.

Tim Gabungan TNI AL berhasil mengamankan 500 kayu log ilegal

“Tim SFQR gabungan amankan kurang lebih 500 batang kayu log yang tidak bertuan diduga hasil pembalakan liar di wilayah perairan Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.” jelasnya.

Masih menurut Danlanal, tindakan penggagalan praktek illegal logging ini juga merupakan pencapaian tugas dan wewenang TNI AL sesuai UU TNI 34 tahun 2004, UU no 6 tahun 1996 tentang kewenangan TNI AL di perairan Yuridisi Indonesia, termasuk di perairan pedalaman atau di sungai.

Selanjutnya TNI AL menyerahkan seluruh barang bukti hasil temuan ini untuk diproses sesuai prosedur hukum dan diserahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan.

Iwan Kominfo Tanah Bumbu

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *