Taman Cinta Al Quran (TCA) Buat Petisi Menolak Sekolah Ditutup

Barito Kuala, Duta TV Dalam gonjang-ganjing sengketa pinjam pakai lahan, pihak Yayasan, guru, wali murid, hingga siswa Taman Cinta Al Quran membuat petisi menolak sekolah mereka ditutup oleh pemilik lahan.

Petisi ditandatangani oleh seluruh warga sekolah dengan harapan bisa dilihat oleh para pemangku kebijakan.

Selain menandatangani petisi, siswa dan siswi juga membentangkan spanduk permintaan agar mereka tetap bisa belajar seperti biasa di bangunan sekolah yang ada. Spanduk ini dibentangkan dalam peringatan Satu Muharram yang digelar oleh pihak sekolah.

Ketua Yayasan berharap upaya ini bisa menjadi salah satu pertimbangan pemilik lahan dan beberapa pemangku kebijakan lainnya di Barito Kuala agar pendidikan 600 siswa tidak terbengkalai karena sengketa.

“Kegiatan hari ini, Alhamdulillah, bertepatan dengan Satu Muharram 1445 Hijriyah. Momentum ini kami manfaatkan untuk mengambil sikap, membuat petisi kaca menolak penutupan sekolah. Ditangani oleh para guru, murid, dan orang tua murid yang kami seluruhnya tidak menerima adanya penutupan sekolah atau cara-cara tersebut. Melainkan berharap bisa diperhatikan oleh seluruh pihak yang berwenang, para pemimpin kita, baik itu Pemda, aparat penegak hukum, bahwa secara nyata sekolah dan seluruh civitas di dalamnya menolak adanya penutupan sekolah.,” terang H. Firdaus, Ketua Yayasan Taman Cinta Al Quran.

Peringatan Satu Muharram sendiri diisi dengan kemah santri serta doa bersama, yang rencananya akan digelar terhitung hari ini hingga 17 Agustus mendatang, tepatnya di hari kemerdekaan.

Kegiatan ini juga sebagai upaya berjaga-jaga atas potensi penggembokan. Seperti diketahui, karena sengketa ini, proses pembelajaran dan psikologis siswa Taman Cinta Al Quran sedikit terganggu. Pihak pemilik lahan bersikeras ingin mengambil alih lahan dan meminta bangunan segera dikosongkan dengan melakukan penggembokan dan pemasangan spanduk larangan menggunakan bangunan. Sedangkan pihak Yayasan masih berupaya bertahan mengacu pada surat perjanjian pinjam pakai lahan terhitung 2019 hingga 2029.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *