Tak Serahkan Dukungan Perbaikan, Yandi-Agus Gagal Ikut Pilkada Kotabaru

DUTA TV KOTABARU – Langkah Yandi Kamitono dan Agusaputra Wiranto menuju pemilihan bupati dan wakil bupati Kotabaru 2020 harus terhenti.

Hal itu lantaran bakal pasangan calon perseorangan ini tak menyerahkan berkas syarat dukungan perbaikan hingga batas akhir pada 28 Juli pukul 00.00.

Yandi yang berkiprah sebagai pengusaha dan politisi serta agus yang banyak bergiat sebagai aktivis sempat datang ke KPU Kotabaru pada Senin malam (27/07/2020). Namun tanpa membawa berkas syarat dukungan dengan alasan masih di perjalanan.

Walau di sistem informasi pencalonan atau silon KPU ada 14.864 data dukungan yang telah disubmit, tapi tanpa berkas fisik keduanya akhirnya dinyatakan tak memenuhi syarat. Di sisi lain jumlah itu juga tidak memenuhi syarat minimal.

Dari hasil verifikasi sebelumnya, duet Yandi-Agus kekurangan 10.593 dukungan dan untuk perbaikan keduanya harus menyerahkan minimal 21.000-an dukungan.

“Sampai dengan masuk tanggal 28 Juli dini hari, berkas tidak ada diserahkan, kemudian silon tidak ada perubahan masih diangka 14.800-an, dengan dasar itu kami memberikan status tidak menyerahkan berkas, sehingga kami nyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Zainal Abidin, ketua KPU Kotabaru.

Dengan hasil ini KPU Kotabaru hanya akan memproses berkas syarat dukungan perbaikan wakil bupati Kotabaru Burhanudin dan pasangannya Bahrudin.

Berkas yang diserahkan keduanya diterima setelah dilakukan pengecekan dan penghitungan.

Meski ada sejumlah berkas yang dinyatakan TMS, namun jumlahnya masih melebihi yang disyaratkan.

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *