Ketua Perindo Tanbu Incar Kursi Bupati Kotabaru Lewat Jalur Perseorangan

DUTA TV KOTABARU – Jam menunjukan pukul 21:50 ketika ketua DPC Perindo Tanah Bumbu Yandi Kamitono, datang untuk menyerahkan berkas syarat dukungan bakal calon
perseorangan pemilihan Bupati Kotabaru 2020, dikantor Komisi Pemilihan Umum Kotabaru Minggu(23/02/2020)  malam.

Setelah melakukan registrasi, iya bersama bakal calon wakilnya langsung menuju ruang verifikasi berkas.

Bakal pasangan kedua yang meramaikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru 2020 lewat jalur Independen, ini membawa 26 ribu 709 dukungan atau 119,7{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} dari minimal dukungan yang disyaratkan, dukungan itu tersebar di 21 kecamatan dari minimal sebaran 11 kecamatan.

Yandi Kamitono sendiri selain bergelut di dunia politik juga dikenal sebagai pengusaha di Tanah Bumbu, meski demikian sebenarnya iya lahir dan besar di Kotabaru.

Dengan alasan adanya permintaan untuk membangun kampung halaman, iya pun maju di Pilbup Kotabaru dengan menggandeng seorang tokoh pemuda Kotabaru Agusaputra Wiranto.

“Saya asli kelahiran Kotabaru besar dan sekolah di sini tapi berusaha di Tanah Bumbu, permintaan kawan-kawan agar kita balik kampung, kita memilih Independn karena
permintaan kawan-kawan kalau lewat partai kita mengkhianati mereka dong,”ujar Yandi Kamitono Bakal Calon Bupati Kotabaru

Yandi Kamitono Bakal Calon Bupati Kotabaru
Yandi Kamitono Bakal Calon Bupati Kotabaru

“Pertama terkejut sih belum ada sampai ke ranah itu, tapi dengan adanya dukungan kawan-kawan baik aktivis dan masyarakat, itulah modal kita artinya kita bermodal dukungan dari
masyarakat,”kata Agusaputra Wiranto Bakal Calon Wakil Bupati Kotabaru

Agusaputra Wiranto Bakal Calon Wakil Bupati Kotabaru
Agusaputra Wiranto Bakal Calon Wakil Bupati Kotabaru

Sementara itu KPU Kotabaru langsung melakukan verifikasi berkas syarat dukungan, yang diserahkan hingga pukul 23:00 verifikasi dilanjutkan lagi hari ini sampai paling lambat 26 Februari, jika jumlah dukungan memenuhi syarat proses akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi.

Reporter : Nazat Fitriah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *