Tak Ditanggapi Wali Kota, Perda Minol “Ngambang”

Banjarmasin, DUTA TV Selain belum rampungnya pembahasan tiga raperda yang terkendala aturan. pengesahan raperda minuman beralkohol melalui rapat paripurna, hingga saat ini juga tak kunjung selesai.

Padahal pembahasan sudah dilakukan oleh kedua belah pihak, baik dari DPRD kota Banjarmasin maupun pemko Banjarmasin, namun harus ditunda karena kini pemerintah kota masih melakukan pengkajian ulang terkait aturan tersebut.

Ketua bapemperda DPRD kota Banjarmasin Arufah Arief mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan wali kota Banjarmasin, bahkan bersurat, namun hingga kini belum ada tanggapan balik.

“Perda minol yang dipending, sampai hari ini belum ada jawaban dari wali kota, kami selalu konfirmasi ke bagian hukum, selalu pertanyakan juga selain surat resmi yang kita layangkan,”ucap Arufah Arief.

Selain perda minol, raperda RTRW dan revisi perda PDAM, yang kini juga terancam tidak bisa di finalisasi pada tahun 2020 ini.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *