Disperkim Banjarbaru Usul Retribusi Pemakaman

Banjarbaru, DUTA TV —  Salah satu agenda menarik pada rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Senin (12/04) adalah pembahasan tentang raperda retribusi pemakaman sebagai aset lahan milik pemko Banjarbaru.

Selama ini retribusi pemanfaatan lahan pemakaman milik daerah seluas 9 hektar terbagi di Cempaka, Landasan Ulin dan Banjarbaru namun belum dimasukan dalam perda.

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, dalam raperda yang diusulkan pemko Banjarbaru meliputi biaya operasional, biaya pemeliharaan dan biaya modal sehingga lahan bisa memberikan kontribusi bagi kas daerah.

“Ada revisi terkait retribusi untuk daerah,”ujarnya.

Sementara itu bagi lokasi pemakaman milik yayasan maupun pihak swasta hanya diberikan pembinaan sehingga dapat dilakukan penataan dan pemeliharaan agar tidak terlihat semerawut.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *