Sengketa Jalan Warga di Wilayah Banyiur, Dewan Sarankan Ukur Ulang

Banjarmasin, Duta TV — Sengketa batas tanah di Gang Makmur RT 17, Kelurahan Banyiur, Kecamatan Banjarmasin Barat, yang membuat warga khawatir badan jalan yang selama ini menjadi akses utama ikut tergerus akibat klaim batas tanah, belum juga menemukan titik terang.

Terkait hal itu, DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapatan dengan warga dan pihak terkait untuk bisa meluruskan masalah agar mendapat penyelesaian, pasalnya dalam hal ini warga khawatir jalan mereka yang saat ini cukup lebar, akan dipersempit lantaran diklaim masuk dalam sertifikat tanah milik pihak yang mengklaim kepemilikan.

Demi memberikan solusi, dalam rapat tersebut pihak DPRD Kota Banjarmasin dengan tegas meminta pihak BPN bersama masyarakat mengukur kembali lahan yang disengketakan, agar bisa dipastikan langsung apakah tanah tersebut memang memakan jalan warga atau tidak.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan pengukuran ulang diperlukan untuk memastikan secara pasti batas tanah milik warga dan aset milik Pemerintah Kota Banjarmasin, termasuk badan jalan.

“Kita akan menjadwalkan turun bersama ke lapangan agar persoalan ini segera tuntas. Harus jelas mana tanah Pemerintah Kota dan mana tanah milik warga, kami meminta dilakukan pengukuran fisik karena belum diketahui apakah jalan tersebut masuk dalam sertifikat milik Ibu Juraida atau tidak,” ujarnya.

“Saya tadi minta ke Ketua Komisi agar dilakukan pengukuran ulang saya, karena kita kan sekarang tidak tahu ini, jadi lebih baik dihitung secara fisik saja di lapangan. Jadi kita lihat nanti hasilnya dan bagaimana kesepakatan dari kedua belah pihak,” ucap Juhairiah, Kasi Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Banjarmasin.

Sementara itu, Ketua RT 17 Banyiur, Jumadi, berharap lebar jalan yang selama ini digunakan warga tetap dipertahankan sekitar sembilan meter, agar akses keluar-masuk masyarakat tetap nyaman.

“Ya, dalam rapat tadi saya kurang terima karena kan tidak ada keputusan, ya kami siap menghadiri pengukuran ulang namun harus sesuai dengan kondisi gudang itu, jangan sesuai dengan sertifikat. Kami tidak ingin jalanan yang sebenarnya 9 meter akan mengecil,” harapnya.

Terkait hal ini, pihak dewan juga berencana akan turut hadir dalam penghitungan langsung di lapangan, dan tinggal menunggu jadwal dari perhitungan agar permasalahan bisa cepat selesai.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *