Tak Ada Prolegda 2020 Yang Rampung Sepanjang Pandemi COVID-19

BANJARMASIN, DUTA TVDampak pandemi COVID-19 yang memberi dampak disegala sektor ekonomi dan sosial, juga berimbas pada hasil kerja jajaran legislatif DPRD kota Banjarmasin.

Cerminan kerja wakil rakyat bagi masyarakat dan kepentingan publik bisa terlihat salah satunya dari program pembentukan Perda yang dihasilkan di 2020 tadi, dari data yang dihimpun tak ada peraturan daerah yang ditelurkan, kecuali beberapa buah perda sisa dari target di tahun 2019.

Alotnya pembahasan, diantaranya karena fokus pengawasan pada penanganan pandemi COVID-19 yang menjadi alasan utama tidak tuntasnya target penyelesaian perda yang dipasang.

Bahkan, lima buah raperda yang dijadwalkan untuk tahun 2020 pun, kembali ditarik untuk diselesaian tahun 2021 kali ini.

Wakil ketua DPRD kota Banjarmasin Matnor Ali mengatakan penyesuaian kondisi pandemi COVID-19 menjadi kendala tidak maksimalnya kerja legislatif di DPRD kota Banjarmasin.

“Target ini harus bisa diselesaikan, paling tidak separo, kota juga harus bisa sesuaikan dengan kondisi sekarang. diselesaikam sesuai prioitas,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, dalam fungsi legislasi, DPRD membuat target program pembentukan Perda kota Banjarmasin di sepanjang tahun 2020-2021 masing-masing ada sebanyak 23 buah Perda, baik dari inisiatif DPRD maupun pemerintah kota Banjarmasin.

Untuk evaluasi pimpinan, Matnor juga meminta jajaran alat kelengkapan dewan dari badan pembentukan perda agar menyampaikan surat laporan per tri wulan, terkait proses pembahasan hingga penyelesaian Raperda yang digodok.

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *