Status Tanggap Darurat Kalsel Diperpanjang Hingga 16 April 2020

DUTA TV BANJARMASIN – Melihat perkembangan tentang penyebaran Virus Covid-19, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, melalui Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel, H. Abdul Haris Makkie mengambil langkah dengan memberikan perlindungan kepada Masyrakatnya serta kepada Pegawai dan Anak sekolah untuk memperpanjang status Tanggap Darurat Kalsel dari 3 April hingga 16 April mendatang.

Status Tanggap Darurat ini diharapkan bisa ditindak lanjuti untuk memperpanjang kebijakan sebelumnya dengan tetap meminta warga mengurangi dan membatasi diri untuk berada di luar rumah.

Dengan masyarakat tetap berada di rumah dan mengkarantina diri, hal itu dirasa efektif untuk memutus mata rantai dari penyebaran virus yang semakin masif ini.

“Karena itu diharapkan seluruh jajaran pemerintah kabupaten kota dan SKPD seluruh Stakeholder mengikuti apa yang sudah digariskan dalam surat keputusan Gubernur terkait status Tanggap Darurat,” ujarnya.

Surat Edaran Gubernur Kalsel terkait perpanjangan peningkatan status tanggap darurat terhadap resiko penularan infeksi Covid-19 ini mengharapkan masyrakat untuk tetap waspada, salah satunya dengan terus menerapkan Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19, seperti Social Distancing atau Physical Distancing (Pembatasan Interaksi Fisik).

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *