Sopir Truk Nyambi Jadi Kurir Sabu

BANJARMASIN, DUTA TV Mahliansyah nampak pasrah saat digiring petugas dari Polsek KPL Banjarmasin, Rabu siang (09/03/2022). Ia terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dalam truk peti kemas.

Awalnya, petugas dari Polsek KPL Banjarmasin, melakukan giat rutin pemeriksaan pada sopir truk di kawasan perempatan lumba- lumba pada Senin siang lalu.

Curiga dengan gerak-gerik Mahliansyah, membuat aparat melakukan pemeriksaan ke dalam truk, hingga menemukan 12 paket kecil sabu dalam dashboard truk.

Dari keterangan sementara, berat dari barang haram tersebut berbobot sekitar 2 gram lebih. Rencananya sabu tersebut akan dijual kembali ke sopir yang ada dalam kapal, atau dalam perjalanan menuju luar Kalimantan. Belakangan diketahui barang haram tersebut didapati dari warga Banjarmasin.

“Kita melakukan pemeriksaan di pintu masuk dan mendapati sopir yang gelisah, pada kendaraan tersebut kita cek dashboar dan kita temukan tas yang berisi sabu. Dia sendirian mau keluar dari Banjarmasin, barang tersebut mau diedarkan ke supir lainnya,” IPDA Famda Egga Prasnada, Kanit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin.

Sementara, petugas juga masih melakukan pengejaran pada pemasok barang haram tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman lima tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *