Seorang Warga Laporkan Dugaan Kasus Mafia Tanah ke Kejati Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV — Perjuangan ibu Treeswaty Lanny Susatya selama 9 tahun untuk mendapatkan hak atas tanahnya yang diduga diambil orang lain, kini belum berakhir.

Selasa kemarin, hanya seorang diri ia menyambangi kantor tim Satgas Mafia Tanah Kejati Kalsel untuk menyerahkan sejumlah bukti berkas tanah miliknya.

Treeswaty Lanny Susatya, mengatakan tanah miliknya yang berada di jalan A Yani KM 16.696 kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, disebutkan sudah sejak lama diserobot oleh seseorang.

Ia berharap kedatangannya ke tim satgas mafia tanah Kejati Kalsel ini, dapat menemukan titik terang agar hak-hak nya bisa didapatkannya kembali.

Dalam perjuangannya, Treeswaty Lanny Susatya mengaku juga sudah melaporkan kasus ini ke polisi, pengadilan dan PTUN namun belum membuahkan hasil dan kini ia kembali melapor ke kejaksaan agung dan Kejati Kalsel.

Sementara tim Satgas Mafia Tanah Kejati Kalsel, menyebut sejak dibukanya posko pengaduan kasus mafia tanah ini pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan telah mengungkap dua praktik mafia tanah di 2 lokasi yakni Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *