Warga Batuah Saksikan Sidang Perdana di PTUN

Banjarmasin, DUTA TV — Lantunan solawat terdengar dari sejumlah warga Batuah di halaman PTUN Banjarmasin, Rabu siang(15/06).

Mereka merupakan warga yang tidak bisa masuk ke ruangan dan terpaksa menunggu hasil sidang perdana tersebut, lantaran terbatasnya kapasitas ruang yang tersedia.

Warga Pasar Batuah
Warga Pasar Batuah

Sementara, sejumlah warga menyaksikan langsung kegiatan sidang perdana di PTUN Banjarmasin, terkait dengan gugatan penolakan program Revitalisasi Pasar Batuah.

Dalam siding, ada sekitar 30 bukti yang disampaikan ke Majelis Hakim PTUN Banjarmasin, dari pihak penggugat kepada tergugat dalam hal ini Pemko Banjarmasin. Salah satunya, proses SK apakah itu cacat secara prosedur.

Selain itu, dalam siding mereka juga meminta kepada majelis hakim agar bisa menunda upaya Pemko untuk melakukan pembongkaran di Pasar Batuah tersebut.

Pasalnya, warga resah dengan adanya surat pemberitahuan pembongkaran yang sudah diberikan sebelumnya.

“Sampai detik ini bangga dengan batuah karena memperjuangkan haknya tidak dengan jalur kekuasaan. Melalui mekanisme bukan kekuasaan, mereka yang memilih dan menerima hasil dari kebijakan pemerintah harusnya pro rakyat. 30 bukti terkait awal proses SK apa kah cacat secara prosedur kewenangan dan substansi dan bukti hal yang mendeesak penundaan SP 1 2 dan 3 sampai pembongkaran,” kata Sya’ban Husin Mubarak, Kuasa Hukum.

“Hari ini sidang berjalan konfusif pembuktian sudah kami sampaikan dan juga kami sudah sampai kan mengabulkan permohonan penundaan Pasar Batuah, masih memusyawarahkan apa kah diterima atau ditolak, pembongkaran Pasar Batuah. Kami meminta ke majelis hakim dan bermusyawarah kalaupun ditolak itu sudah garisan kami bangunan di bongkar,” ucap Yusuf Ramadhan, Kuasa Hukum.

Sidang perdana tersebut berjalan kondusif dan aman. Sejumlah petugas dari kepolisian juga terlihat melakukan pengamanan di PTUN Banjarmasin hingga selesainya siding.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *