Warga Gang Assalam Minta Pembuktian SHM 609
BANJARBARU, DUTA TV – warga gang Assalam memasang sejumlah pengumuman, di depan puing-puing bangunan, atas dugaan SHM nomor 609, atas nama Haji Suhairi Palsu.
Dari hasil investigasi, warga menemukan sejumlah fakta yakni SHM no.609 berbatasan dengan batas fiktif atas nama Johan, dan batas SHM no. 518 ternyata terletak di jalan Ahmad Yani Kilometer 27.100, sedang objek sengketa di jalan Ahmad Yani Kilometer 21.
Lebih fatal lagj, penerbitan SHM nomor 609 mendahului proses pengukuran sekitar tiga bulan, sehingga ada upaya melakukan pembuatan dokumen palsu.
Menurut pendamping warga, Sirajul Huda, atas temuan dugaan pemalsuan itu, pihaknya meminta Polda Kalsel melakukan pembuktian terhadap keabsahan SHM no. 609. “Kami tidak perlu mengajukan PK kembali, cukup pembuktian saja,” ujarnya.
Sebelumnya sengketa lahan yang berlangsung belasan tahun itu diakhiri dengama eksekusi lahan pada 19 Februari 2020 lalu, diamana 13 bangunan rumah dirobohkan oleh juru sita PN Banjarbaru dibantu pengamanan ratusan aparat Polres Banjarbaru.
Reporter : Tarida Sitompul