Sekarang Murid TK Dapat Bantuan PIP l Rp 450.000 per Tahun

Manado, DUTA TV – Untuk pertama kalinya, murid Taman Kanak-kanak (TK) akan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450.000 per tahun.
Kebijakan ini dialokasikan untuk 888.000 murid TK di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, saat meresmikan sekolah revitalisasi di TK Negeri 10 Manado, Selasa (21/4/2026).
Selain jenjang TK, alokasi PIP untuk jenjang SD hingga SMA/SMK juga mengalami peningkatan menjadi 19,6 juta penerima pada 2026.
“Kenaikan ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden dalam memajukan pendidikan dan mewujudkan Asta Cita, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul,” ujar Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, di mana pendidikan formal dimulai sejak jenjang TK.
Sebagai bentuk dukungan, Kemendikdasmen memprioritaskan pembangunan dan revitalisasi sekolah di daerah terdampak bencana, daerah 3T, serta sekolah yang rusak berat.
Pemerintah juga menargetkan pembangunan unit sekolah baru di desa-desa yang saat ini belum memiliki fasilitas pendidikan anak usia dini.
“Target kami sesuai dengan MoU dengan Kementerian Desa, satu desa minimal ada satu TK,” tegasnya.
Selain bantuan dana, pemerintah turut menggalakkan Program ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah).
Program ini merupakan inisiatif untuk menciptakan lingkungan sosial dan alam yang kondusif bagi proses belajar mengajar.
Kemendikdasmen pun telah menerbitkan peraturan menteri terkait standar pembangunan sekolah yang aman dan nyaman.
Menurut Abdul Mu’ti, efisiensi dalam pengelolaan sekolah tidak hanya soal anggaran, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.(kom)





