Satpol PP Sambangi Bombabeer

Banjarmasin, DUTA TV — . Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin menyambangi sebuah Pub di kawasan A.Yani Km 5,5 Selasa (5/1) malam.

Kedatangan aparat penegak Perda ke tempat ini guna memastikan layanan serta pengunjung telah menerapkan protokol kesehatan.

“Kita melihat apakah pengunjung telah mentaati protokol kesehatan, terlihat mereka sudah menggunakan masker” akui Plt Kasatpol PP Banjarmasin, Fahrurazie.

Tak ketinggalan, sebagai tempat yang identik dengan penjualan minuman, lelaki yang juga menjabat sebagai Sekretaris instansi aparat penegak perda di Kota Banjarmasin ini juga mengatakan jika pihaknya turun meninjau peredaran minuman beralkohol atau minol.

Di lokasi ini sendiri disebut-sebut perizinan sendiri langsung dikeluarkan oleh pusat dengan standar kadar alkohol klasifikasi golongan A, yaitu kadar alkoholnya sendiri 0-5 persen.

“Untuk minolnya disini tipe A” tambah Razie.

Sementara itu Razie mengakui jika izin operasional yang dikeluarkan oleh pusat membuat pihaknya kesulitan untuk melakukan tindakan, jika tempat tersebut melanggar perda.

“Yang jadi masalahnya itu perizinan mereka dikeluarkan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah, itu persoalannya sekarang” tandasnya.

Kedatangan puluham Satpol PP ini sendiri tak sendiri, mereka turut didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Suyatno.

Saat hendak dimintai komentarnya terkait operasional tempat hiburan ini, Kader PDI-P ini enggan untuk berkomentar.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *