Saat ASN Pindah ke IKN, Biaya Anak dan ART Ditanggung Negara

Jakarta, DUTA TV — Pemindahan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dilakukan pada tahun depan. Biaya proses pemindahan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, tidak hanya biaya pemindahan ASN saja yang ditanggung, tetapi pasangan, anak hingga asisten rumah tangga (ART) juga ditanggung pemerintah.

“Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga,” tulisnya dikutip dari Instagram resminya @suharsomonoarfa, Jumat (24/2/2023).

Suharso menambahkan, biaya pindah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, akan diberikan juga flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN dan tunjangan kemahalan.

Tunjangan kemahalan diberikan sebagai antisipasi adanya disparitas harga kebutuhan pokok antara daerah asal dan Kalimantan Timur. Sebagai informasi, tunjangan kemahalan diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada pasal 80 ayat 4 aturan tersebut dituliskan bahwa tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Advertisement

Selain itu, nantinya ada sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI, dan Polri pindah ke IKN.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah masih dalam proses membangun hunian untuk para ASN, TNI, dan Polri di IKN Nusantara. Hunian atau fasilitas rumah dinas ada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Nantinya para ASN, TNI, Polri akan ditempatkan di 211 tower apartemen dengan kapasitas 11.619 unit.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *