Ribuan Bibit Ayam Raib, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

Banjarmasin, DUTA TV — Tindak pidana kejahatan saat ini sudah tak memandang objek lagi. Tak hanya uang serta barang, baru-baru ini, penggelapan juga dilakukan terhadap ribuan bibit ayam.

Unit Resmob Polda Kalsel bersama Jatanras Polres Tanah Laut belum lama tadi mengungkap kasus penggelapan ribuan bibit ayam yang terjadi di Kandang Ayam Desa Ketapang Rt.05 Rw.03 Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut.

Dari kasus tersebut polisi mengamankan tiga pelaku dengan dua di antaranya merupakan pelaku utama.

Kejadian bermula saat Pelapor yang merupakan perusahaan penyedia bibit ayam, melakukan kontrak kerjasama dengan pelaku Aditya Putera atas penyediaan bibit, pakan, dan obat ternak ayam (5/3) lalu.

Dalam perjanjian itu, Aditya Putera merupakan pihak yang menyediakan kandang serta merawat ribuan bibit ayam tersebut.

Lalu pada hari yang dijadwalkan panen (19/3), pelapor mendatangi kandang milik pelaku dan menemukan ribuan ayamnya tak ada di tempat. Mengetahui ada yang janggal, pelaku lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Tanah Laut.

Petugas pun mengamankan ketiganya di tempat terpisah. Salah satu pelaku utama yakni Dedy Eko Permana diringkus di Desa Ranggang sedangkan terduga pelaku lainnya yang berperan sebagai perantara yakni Fezeri diamankan di Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

Dari keterangan Eko, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku utama lainnya yaitu Aditya Putera, dan berhasil menemukannya di Kecamatan Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Atas kejadian tersebut, pelapor sekaligus korban mengalami kerugian hingga seratus lima puluh enam juta delapan ratus tiga puluh tujuh lima puluh lima rupiah.

Ketiganya lalu digiring ke Polres Tanah Laut guna pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan pasal 362 KUHP dan atau 372 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan penggelapan.

Reporter : Nina Megasari

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *