Resmob Polda Kalsel Ringkus Pelaku Pembuatan STNK Palsu

BANJARMASIN, DUTA TV–Tim Resmob Polda Kalsel bersama aparat gabungan Jatanras Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Selatan meringkus pelaku pembuatan STNK palsu berinisial KH (52) warga Banjarmasin Selatan, beberapa waktu lalu. Pelaku diamankan dikediamannya di Kawasan Jalan Kelayan A Gg Cendrawasih, lengkap dengan barang bukti berupa alat cetak, peralatan tulis, sejumlah stemple, 4 buah STNK  palsu, 17 buah pajak palsu, 2 buah ijazah palsu serta beberapa bukti pendukung lainnya.

KH sendiri merupakan target operasi petugas yang saat itu sedang melangsungkan Operasi Kepolisian Wilayah Jaran Intan 2021.

Sebelum meringkus KH, petugas terlebih dahulu mengamankan SB (42) yang merupakan pengguna jasa KH dalam pembuatan STNK palsu.

KH diketahui merupakan residivis yang sudah beberapa kali mengenyam jeruji besi dengan kasus yang sama.

“iya residivis” ucap AKP Gita Suhandi Achmadi, Kanit Resmob Subdit III Jatanras Polda Kalsel.

Usai mengamankan KH dan SB, tim gabungan lalu melanjutkan pencarian tersangka lainnya. Alhasil, petugas kembali mengamankan pelaku lain berinisial AB (45) warga Jalan Cilik Riwut KM 47 Kecamatan Bukit Batu Palangkaraya, Kalteng.

AB juga merupakan salah satu pengguna jasa pembuatan STNK palsu yang telah membayar sejumlah uang kepada SB.

Selanjutnya, ketiganya diamankan petugas ke Ditreskrimum Polda Kalsel guna proses hukum lebih lanjut.

Tim Liputan

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *