Resmi, Bawaslu Laporkan Dugaan Etik Ketua KPU ke DKPP

DUTA TV BANJARMASIN – Tak hanya menyandang status tersangka dan resmi ditahan dalam kasus dugaan asusila di Polres Banjarbaru, penyelenggara pemilu Bawaslu kota Banjarmasin juga resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik Gusti Makmur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Pengaduan resmi yang disampaikan jajaran Bawaslu provinsi Kalsel bersama Bawaslu kota Banjarmasin, diterima pihak sekretariat DKPP RI di Jakarta pada Rabu (29/01/2020) kemarin, dengan bukti surat tanda terima dengan No. 02-29/set-02/I/2020.

Ketua Bawaslu kota Banjarmasin Muhammad Yasar mengatakan, pengaduan perkara dugaan etik ini tengah diverifikasi kelengkapan berkas berupa syarat formil dan materilnya, yang jika terpenuhi akan dijadwalkan sidang etik.

“Dari hasil penelusuran tanggal 29 Januari 2020 dengan laporan dugaan etik, kita laporkan secara resmi dan sudah diterima oleh DKPP, saat ini sedang verifikasi berkas formil dan materil, dan kalau pun ada yang dirasa kurang, kami harap secepatnya dipenuhi karena sudah jadi isu nasional,” ujar M. Yasar.

Ketua Bawaslu kota Banjarmasin, HM. Yasar
Ketua Bawaslu kota Banjarmasin, H M. Yasar

Pelaporan kasus etik juga dikatakan Yasar, guna kepastian hukum, serta menjaga marwah penyelenggara pemilu dalam proses demokrasi di negeri ini.

Sementara untuk mengawal proses tahapan Pilkada 2020, jabatan ketua KPU Banjarmasin sudah diisi salah satu anggota komisioner Rahmiyati Wahdah yang ditunjuk melalui proses rapat pleno.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *