Delapan Napi Asimilasi Corona Kembali Dijebloskan ke Penjara

DUTA TV BANJARMASIN – Narapidana yang keluar melalui program asimilasi kini menjadi sorotan di masyarakat, karena tak sedikit dari mereka kembali berulah.

Dari data balai pemasyarakatan kelas 1 Banjarmasin, yang mengawasi 903 napi asimilasi sedikitnya ada 8 narapidana yang keluar melalui program asimilasi saat pandemi virus corona atau Covid-19, harus  dikembalikan lagi ke penjara dan ditempatkan di dalam sel pengasingan lantaran membuat tindakan criminal.

Kepala Bapas Banjarmasin Bagus Kurniawan mengatakan, selain sebagai bentuk hukuman penempatan di sel pengasingan itu juga sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dan kini hak asimilasi mereka otomatis dicabut.

“Jumlah napi yang diberikan sebanyak 903 orang pada bulan Mei 2020, yang melakukan pelanggaran 8 orang, 4 asimilasi Banjarmasin, Karang Intan Martapura, mereka sudah dikembalikan satu masih perawatan,” tuturnya

Kepala Bapas Banjarmasin Bagus Kurniawan
Kepala Bapas Banjarmasin Bagus Kurniawan

Bagus Kurniawan menambahkan jika 8 narapidana yang melakukan tindakan kriminal itu, nantinya akan menjalani masa sisa tahanan ditambah dengan ancaman pidana baru sesuai yang diperbuatnya saat keluar penjara.

Diketahui asimilasi sendiri merupakan proses pembinaan narapidana dengan cara membaurkannya ke dalam kehidupan masyarakat, dengan syarat mereka berkelakuan baik aktif mengikuti program pembinaan dan sudah menjalani separuh masa hukuman.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *