Senayan Sorotin Kasus Gubernur Kalbar vs Pelajar Memaki

Pontianak, DUTA TV — Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mempolisikan peserta demo penolakan UU omnibus law yang memakinya saat orasi. Niat Sutarmidji yang ingin memberi pelajaran itu disorot kalangan Senayan.

“Sebenarnya saya tidak mau memperpanjang masalah ini, namun saya tetap harus memberikan pelajaran yang tegas kepada masyarakat, khususnya oknum pendemo yang memaki-maki saya, agar tidak sembarangan mengeluarkan kata tidak pantas dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum,” kata Sutarmidji, Jumat (13/11).

Sutarmidji mengatakan telah mengetahui identitas pendemo tersebut, yang diketahui masih berstatus pelajar tapi terlibat dalam aksi demo dan diberi kesempatan untuk berorasi.

“Usianya masih sangat muda dan diketahui masih berstatus pelajar, belum 18 tahun, sehingga masih sangat muda. Namun, kenapa koordinator aksi membiarkan ada pelajar ikut demo, padahal izin demo yang diberikan untuk mahasiswa, sehingga ini juga yang kita sesalkan,” tuturnya.

Tindakan Sutarmidji mengundang perhatian anggota DPR RI. Kalangan Senayan ini menyayangkan tindakan tersebut.

Komisi II DPR RI menilai Sutarmidji seharusnya menasihati pelajar itu tanpa menempuh jalur hukum. “Berlebihan sih nggak. Kan negara ini negara hukum. Gubernur punya hak untuk menempuh itu,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (13/11/2020).

Menurut Yaqut, perlu ada cara tersendiri menghadapi persoalan anak. Dia menilai Sutarmidji tak perlu langsung ambil langkah hukum.

Politikus PKB menyebut cara lain yakni memanggil pelajar tersebut. Lalu, meminta penjelasan dan diberikan nasihat.

Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf meminta Sutarmidji mencabut laporan tersebut.

“Kalau masih di bawah umur, sebaiknya diserahkan kepada sekolah dan orang tua untuk dibina. Tidak perlu diadukan ke polisi. Saya prihatin juga jika anak-anak pelajar tidak paham tata aturan berdemo, tapi saya juga tidak setuju jika semua kritikan dijadikan delik pidana,” kata kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Menurut Dede, lebih baik Sutarmidji mengadukan hal ini ke Dinas Pendidikan Pemprov Kalbar. Hal ini agar anak tersebut diberikan teguran dan pembinaan.

Di sisi lain, Dede tetap kecewa dengan ucapan pelajar yang penuh kata-kata kasar. Menurutnya, perlu ada penelusuran mengapa seorang pelajar bisa hingga mengucapkan kata kasar saat berorasi.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *