Remaja di Bawah Umur Kepergok Ngamar

Banjarmasin, Duta TV Tim gabungan dari Polsek Banjarmasin Timur, Polresta Banjarmasin, serta Polda Kalsel melakukan kegiatan gabungan dengan menyasar sejumlah hotel kelas melati pada Minggu dini hari (24/03/2024).

Saat menyambangi salah satu guest house di kawasan A Yani KM 5, polisi menemukan sedikitnya lima remaja belasan tahun, dua di antaranya merupakan perempuan di bawah umur. Mereka kedapatan sedang ngamar tanpa bisa menunjukkan bukti ikatan pernikahan.

Di lokasi yang sama, polisi harus membuka secara paksa sebuah kamar di lantai tiga yang diduga berpenghuni. Setelah dibuka menggunakan kunci master, kamar tersebut dalam keadaan kosong, dengan jendela yang terbuka. Diduga, penghuni melarikan diri dengan melompat dari jendela. Di dalam kamar tersebut, polisi mendapati sebuah alat hisap sabu dan alat kontrasepsi.

“Tadi kita cek ada empat kamar, kita amankan tiga laki-laki dan dua perempuan di bawah umur, kita amankan ke polsek dulu untuk diproses sesuai aturan yang ada,” ujar Kombes Pol Eru Alsepa, Kapolsek Banjarmasin Timur.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, mengungkapkan bahwa kegiatan kali ini pihaknya menyediakan 400 personel gabungan yang dibagi di lima kecamatan. Ia menegaskan tidak segan untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang menimbulkan gangguan kamtibmas serta rumah biliar yang beroperasi terlebih menjual minuman beralkohol.

Semua sudah diatur melalui surat perintah dari Walikota. Kami berharap masyarakat bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang di bulan Ramadhan,” bebernya.

Polisi juga sempat mendatangi sejumlah rumah biliar yang ditengarai beroperasi, namun hasilnya nihil.

Reporter: Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *