Polisi Warning Pembakar Lahan Siap-Siap Kena Sanksi Pidana

Banjarmasin, Duta TV — Personel gabungan dari kepolisian, TNI, BPBD, Satpol PP, Dishub dan relawan mengikuti kegiatan apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran lahan di halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa pagi. Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Riza Muttaqin.
Apel tersebut untuk memastikan kesiapan personel untuk menanggulangi kebakaran lahan di Banjarmasin.
Ada 200 personel dari kepolisian dan petugas dari TNI, Satpol PP, BPBD, Dishub, Damkar dan sejumlah relawan yang siap melakukan penanggulangan kebakaran lahan.
Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Riza Muttaqin, mengingatkan, mereka siap untuk memberikan sanksi kepada pelaku yang sengaja menyebabkan kebakaran lahan, baik sanksi pidana atau peraturan daerah yang ada. Riza juga terus mengimbau kepada warga tidak melakukan pembakaran sampah di lahan terbuka.
“Kami masih melakukan imbauan kalau ada kesengajaan tentu kami akan melakukan penegakan hukum dari Kapolda dan sanksi yang ada, tindak pidana dan Perda Banjarmasin.
Jumlah personel ada sekitar 200, rekan-rekan lainnya, Satpol, BPBD, relawan dan unsur TNI Kodim, ormas, Dishub juga bersama-sama.
Saat ini belum ada posko. Semoga bisa ditanggulangi. Wilayah Banjarmasin Barat untuk rumah, lahan selatan yang terpantau, karena ada tumpukan sampah,” ujar Riza Muttaqin.
Sementara, dari peta kerawanan, wilayah Banjarmasin Selatan masih dianggap menjadi kawasan paling rentan terjadi kebakaran, mengingat masih banyak lahan terbuka.
Zein Pahlevi





