Raperda Bantuan Hukum Gakin Tunggu Finalisasi

BANJARBARU, DUTA TV DPRD Banjarbaru semakin intens menggelar rapat kerja dengan mitra kerja bagian hukum Pemko Banjarbaru, untuk merampungkan Raperda bantuan hukum bagi rakyat miskin.

Saat ini Raperda yang akan memberikan bantuan hukum bagi warga miskin di kota idaman tersebut hanya tinggal tahapan finalisasi, terkait point syarat dan kategori warga miskin, dan yang tidak masuk dalam kasus bantuan hukum.

Upaya dari lembaga wakil rakyat tersebut, dikarenakan dari 13 kabupaten/kota hanya dua daerah yang belum memiliki perda tersebut, diantaranya kota Banjarbaru.

Menurut ketua Pansus I, Sukardi, Pemko Banjarbaru wajib membantu warga miskin yang kesandung masalah hukum, sebagai bentuk perlindungan dan mengayomi masyarakat. Sebab tak sedikit warga miskin pasrah saat menjalani proses hukum, karena ketiadaan materi.

“Agar menjadi payung hukum supaya masyarakat kita terprotokesi, jadi mereka tidak salah dalam bertindak. Karena masyarakat ini banyak yang tidak mengerti hukum, sehingga mereka minta bantuan kepada siapa,” ujarnya.

“Sebentar lagi akan finalisasi, sebentar lagi kita akan punya,” tambahnya

Jika Perda bantuan hukum bagi Gakin disahkan, warga miskin kota Banjarbaru yang kesandung masalah hukum dapat mengajukan permohonan bantuan hukum ke Pemko Banjarbaru.

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *