Jaksa Dalami Dugaan Penggelapan Dana PT PLJ Rp7,86 Miliar

Banjarmasin, Duta TV — Komisaris Utama PT Panggang Lestari Jaya (PLJ), Indasilo Suantoro, mengaku beberapa kali meminta laporan keuangan perusahaan, namun tidak pernah menerima dokumen tersebut.
Kecurigaan itu mendorong perusahaan melakukan audit internal yang menemukan adanya dugaan kebocoran keuangan.
Audit eksternal oleh akuntan publik kemudian memperkuat temuan tersebut. Menurut saksi, dugaan penggelapan dilakukan melalui berbagai modus, mulai dari pembayaran gaji fiktif, belanja fiktif, hingga pengeluaran ganda.
Selain Komisaris Utama, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan saksi Abdul Qodir selaku auditor yang melakukan pemeriksaan atas permintaan perusahaan.
Dari hasil audit ditemukan selisih keuangan setelah dilakukan pencocokan bukti kas masuk dan kas keluar untuk menghitung saldo yang seharusnya dimiliki perusahaan.
Usai sidang, Direktur PT Panggang Lestari Jaya, Adharansyi, berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada terdakwa atas dugaan penggelapan dana perusahaan.
Direktur PT Panggang Lestari Jaya, Adharansyi, menyampaikan harapannya agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada terdakwa atas dugaan penggelapan dana perusahaan.
Sidang kasus dugaan penggelapan dana PT Panggang Lestari Jaya akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya sebelum memasuki tahap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Reporter: Mawardi





