PWI Kalsel Bahas Pentingnya Verifikasi Dewan Pers di Tengah Maraknya Media Homeless

Banjarmasin, Duta TV — Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Kalimantan Selatan menggelar seminar bertajuk “Verifikasi Dewan Pers: Penting atau Cuma Stempel Pajangan” di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin siang (22/06/2026).

Seminar ini menghadirkan anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, tokoh dan ahli pers Fathurrahman, serta Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Helmie.

Kegiatan ini menjadi forum diskusi mengenai penguatan pers di daerah di tengah berkembangnya media digital dan maraknya konten kreator yang dinilai mulai menggeser kepercayaan publik terhadap karya jurnalistik profesional.

Selain membahas pentingnya verifikasi perusahaan pers, seminar juga menyoroti keberadaan media yang belum memenuhi standar perusahaan pers atau yang dikenal sebagai media homeless.

Menurut Yogi, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan penguatan regulasi agar masyarakat dapat membedakan informasi yang diproduksi media profesional dengan konten yang tidak mengikuti kaidah jurnalistik.

“Media homeless kami tawarkan untuk menjadi bagian dari ekosistem pers dengan memenuhi kode etik dan standar perusahaan pers. Jika tidak mengikuti standar tersebut dan bermasalah secara hukum, Dewan Pers tidak dapat memberikan perlindungan,” terang Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto.

Pemerintah daerah juga mendukung kolaborasi antara media arus utama dan pelaku media digital guna menghadirkan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat serta mencegah munculnya dampak negatif akibat penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.

“Pemerintah juga sepakat, mengamini adanya media homeless, tetapi semua diharapkan bisa berkolaborasi untuk menciptakan informasi yang tepat ke masyarakat, sehingga tidak ada dampak negatif yang muncul di masyarakat,” kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso

Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Helmie menegaskan bahwa keberadaan media baru dan konten kreator tidak perlu dipandang sebagai ancaman, melainkan mitra yang dapat berkolaborasi selama tetap menjunjung profesionalisme dan tanggung jawab dalam penyajian informasi.

“Bukan sebagai musuh. Misalnya ada media yang berkembang seperti media homeless tetapi memiliki badan hukum dan kontennya dikelola secara profesional. Teman-teman media juga harus mampu membuat konten yang menarik dan tidak hanya mengandalkan rilis,” ungkap Zainal Helmie.

Diketahui, homeless media adalah julukan bagi media yang tidak memiliki “rumah” berupa portal berita resmi.

Media jenis ini cepat merespons tren atau isu yang sedang viral dan memiliki kedekatan emosional yang tinggi dengan komunitas audiensnya. Media ini sangat populer di kalangan Gen Z dan milenial karena menyajikan informasi dengan cepat, ringkas, dan menggunakan bahasa yang lebih kasual.

Penyampaian informasi umumnya menggunakan format visual yang menarik seperti infografis, video singkat, atau thread melalui platform media sosial. Mayoritas media homeless juga tidak memiliki struktur ruang redaksi formal atau terikat dengan kode etik jurnalistik dan Dewan Pers layaknya media arus utama.

Reporter: Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *