Puluhan Kader HMI Kandangan Ngeluruk Sampaikan Aspirasi ke DPRD HSS

DUTA TV HULU SUNGAI SELATAN – Sebanyak 30 perwakilan kader Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI cabang Kandangan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Hulu Sungai Selatan, untuk meminta audiensi secara langsung, Senin (30/09/2019) pagi.

Dalam tuntutannya para mahasiswa meminta agar anggota dewan dapat menyampaikan penolakan ke pusat terkait undang-undang KPK yang telah disetujui oleh pemerintah.

Selain itu, puluhan kader HMI cabang Kandangan juga menyampaikan berbagai aspirasi permasalahan daerah, diantaranya terkait kebakaran hutan dan lahan pencemaran air Sungai Amandit, maraknya pelangsir BBM, serta penuntasan kendala pemindahan pasar subuh.

Sementara itu, kedatangan para mahasiswa sendiri disambut baik oleh anggota DPRD, bahkan pihaknya akan terus mempasilitasi setiap warganya yang ingin menyampaikan aspirasinya.

“Kita sudah menyampaikan aspirasi kita mengenai Undang-Undang KPK, isu-isu daerah seperti pencemaran air BMM dan Pasar,” ujar Al-Ikhwan Humaidi ketua HMI cabang Kandangan.

“Tentu akan kami sikapi dan akan kami salurkan ke pihak-pihak yang terkait dan kami juga berusaha untuk mendorong ini bisa terlaksana,” pungkas Muhammad Kusasi wakil ketua DPRD Hulu Sungai Selatan.

Untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan yang telah disampaikan, pihak DPRD kabupaten Hulu Sungai Selatan akan melakukan pertemuan ulang dengan berbagai unsur terkait dan mahasiswa pada tanggal 15 Oktober mendatang.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *