Sempat Sumbang PAD Ratusan Juta, Operasional Kapal Pinisi Ambapers Kini Dihentikan

Banjarmasin, Duta TV — Setelah sempat menjadi salah satu ikon wisata Sungai Barito dengan kontribusi pendapatan asli daerah mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan, operasional kapal pinisi yang dikelola PT Ambapers kini untuk sementara dihentikan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kalimantan Selatan. Direktur Utama PT Ambapers, Zulfadli Gazali, mengatakan layanan wisata tersebut untuk sementara dihentikan lantaran biaya sewa kapal dinilai terlalu tinggi.

Kondisi itu membuat operasional hanya mampu mencapai break even point sehingga belum memberikan keuntungan bagi perusahaan.

Menurut Zulfadli, Ambapers berencana memiliki kapal pinisi sendiri. Namun, harga kapal baru yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 hingga Rp6 miliar masih belum dapat dijangkau karena kemampuan keuangan perusahaan belum memadai.

Saat ini Ambapers masih berharap adanya dukungan melalui program CSR Pelindo berupa hibah kapal pinisi. Dengan memiliki kapal sendiri, biaya operasional dapat ditekan sehingga tarif wisata menjadi lebih terjangkau dan pelayanan kepada masyarakat bisa kembali dijalankan.

“Kapal pinisi sementara masih belum dioperasikan. Kami masih menunggu lagi bantuan dari Pelindo. Kalau ada CSR dari Pelindo untuk memberikan sumbangan kapal pinisi yang nantinya bisa kita kelola sendirilah,” kata Zulfadli Gazali.

“Karena kalau kita menyewa ini tarifnya tinggi, masyarakat keberatan nantinya. Kemarin menyewa, setahun kita menyewa. Karena kita menyewa, biaya terlalu tinggi, ya kita hampir-hampir rugi. Bahaya kalau rugi, jadi masalah juga kalau itu rugi,” lanjutnya.

Selain membahas operasional kapal pinisi, PT Ambapers juga mengungkapkan rencana penyesuaian tarif jasa alur bagi kapal pengangkut batu bara ekspor. Tarif diusulkan naik dari 0,30 menjadi 0,50 mengikuti peningkatan biaya operasional kapal.

Namun, usulan tersebut masih menunggu rekomendasi asosiasi pelayaran dan persetujuan Kementerian Perhubungan sebelum disosialisasikan dan diberlakukan kepada para pengguna alur.

Evi Dwi Herliyanti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *