Dinkes Kalsel Kejar Tambahan Anggaran Demi Jaminan BPJS Masyarakat Miskin

Banjarbaru, DUTA TV — Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengajukan tambahan anggaran dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Tambahan dana tersebut diprioritaskan untuk menjamin pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin, sekaligus memperkuat layanan kesehatan dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

Dari total usulan tambahan anggaran sekitar Rp16 miliar, Dinas Kesehatan memprioritaskan sekitar Rp3 miliar untuk pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Anggaran tersebut dibutuhkan agar pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dapat terpenuhi selama 12 bulan penuh. Selain itu, Dinas Kesehatan juga mengusulkan tambahan Rp1 miliar untuk operasional Pusat Krisis Kesehatan yang selama ini bertugas mendukung penanganan bencana, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, hingga berbagai kondisi kedaruratan lainnya.

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK, mengatakan seluruh usulan anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan APBD. Namun, ia menegaskan sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD Tahun 2027.

“Kita hari ini mengundang seluruh SKPD untuk menyampaikan kebutuhan anggarannya. Setelah itu akan kami koreksi bersama masing-masing dinas sesuai kemampuan APBD. Yang jelas, untuk kesehatan dan pendidikan itu wajib, 100 persen kita dukung karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Supian HK.

“Tambahan anggaran ini untuk membiayai PBI JKN bagi masyarakat miskin yang menjadi tanggungan pemerintah provinsi. Saat ini anggaran yang tersedia diperkirakan hanya cukup hingga sekitar sembilan bulan, sehingga diperlukan tambahan sekitar Rp3 miliar agar pembayaran dapat berlangsung penuh selama 12 bulan pada 2027,” jelas dr. Diauddin, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan.

Pada Tahun Anggaran 2026, pagu anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan tercatat sekitar Rp540 miliar. Sementara pada 2027, anggaran yang direncanakan turun menjadi sekitar Rp512 miliar.

Dinas Kesehatan menilai penambahan anggaran diperlukan karena sekitar 85 persen dari total anggaran telah dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji tenaga kesehatan di empat rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal untuk mendukung berbagai program pelayanan kesehatan menjadi semakin terbatas.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *