Program 21.000 Rumah di NTT Terancam Gagal Karena Rumitnya Syarat

Kupang, DUTA TV – Program bantuan pembangunan 21.000 unit rumah bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dialokasikan pemerintah pusat terancam gagal terealisasi.
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) NTT Alfred Baun menilai, proses pengajuan bantuan rumah tersebut justru dibuat rumit sehingga menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah, terutama mereka yang tinggal di wilayah pedesaan.
“Program nasional yang sangat bagus ini hampir gagal dilaksanakan di NTT,” kata Alfred kepada Kompas.com, Minggu (13/9/2026). Menurut Alfred, bantuan 21.000 unit rumah tersebut sangat dibutuhkan masyarakat NTT.
Pasalnya, masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dan tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membangun rumah secara mandiri.
Alokasi bantuan tersebut seharusnya menjadi kesempatan pemerintah untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal masyarakat kurang mampu
Namun, persoalan muncul pada proses pendataan dan pengajuan calon penerima bantuan.
Alfred menyebut persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat cukup rumit.
Selain itu, aplikasi yang disiapkan Balai Perumahan Rakyat NTT dinilai sulit diakses dan digunakan, terutama oleh masyarakat di tingkat desa yang memiliki keterbatasan pendidikan dan akses internet.
“Hal ini menjadi pertanyaan besar. Kenapa Presiden ingin membantu masyarakat kecil yang ekonominya tidak mampu dengan bantuan rumah, tetapi dibuat sangat ribet dan sulit untuk dilaksanakan,” ujar dia.
Araksi NTT telah melihat langsung aplikasi yang digunakan dalam proses pengajuan bantuan tersebut.
Menurut dia, sistem tersebut tidak mudah dibuka maupun diisi oleh masyarakat awam.
Kondisi itu, berpotensi membuat masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru tersingkir karena tidak mampu memenuhi persyaratan administratif melalui sistem aplikasi.
Karenanya ia meminta Balai Perumahan Rakyat NTT bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT tidak hanya menunggu masyarakat mengajukan permohonan secara mandiri.
Pemerintah harus turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pendataan dan membantu masyarakat memenuhi persyaratan.
“Jangan pangku tangan. Kepala Balai Perumahan Rakyat NTT harus turun gunung untuk mengimplementasikan program Pak Prabowo,” ujar Alfred.
Ia juga meminta pemerintah menyederhanakan persyaratan bagi masyarakat yang memang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.(kom)





