Bapemperda DPRD Banjarmasin Gelar Uji Publik Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Banjarmasin, Duta TV — Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin melalui Sekretariat DPRD menggelar uji publik rancangan peraturan daerah tentang riset dan inovasi daerah, di ruang paripurna.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah narasumber, di antaranya Fikri Hadin, Muhammad Riva Ridhani, dan Reza Fahlevi, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Kegiatan ini dilakukan untuk menghimpun masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi raperda agar sesuai dengan kebutuhan daerah.

Raperda ini memiliki tujuan agar mendorong pengembangan riset dan inovasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Amelia Handayani, menjelaskan bahwa uji publik menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi, yang mana masukan masyarakat diperlukan agar raperda yang disusun tidak hanya berdasarkan kajian, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan persoalan yang terjadi di lapangan.

“Dengan adanya uji publik, kita bisa mengetahui kebutuhan dan persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan. Harapannya, peraturan daerah ini nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendorong riset dan inovasi yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, melalui uji publik ini, Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin berharap raperda riset dan inovasi daerah dapat disusun secara lebih matang, sesuai dengan kebutuhan daerah, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Rancangan regulasi yang disusun memiliki substansi yang lebih matang, sesuai dengan kebutuhan daerah, serta dapat menjadi dasar bagi pengembangan riset dan inovasi di Kota Banjarmasin. Harapannya ke depannya ada wadah bagi masyarakat sehingga inovasi tersebut bisa terakomodir dengan baik dan terarah,” kata Ahmad Fikri Hadin, narasumber.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *