Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Liang Anggang, Pelaku Berstatus Pelajar

DUTA TV BANJARBARU – Jajaran polsek Banjarbaru Barat mengamankan 3 orang diduga pelaku kasus aborsi dan penguburan bayi di jalan peramuan ujung Liang Anggang 27 Juli lalu.

Baca juga :Orok Ditemukan Terkubur di Persawahan!

Ironisnya ketiga pelaku warga Liang Anggang Banjarbaru, dua diduga sebagai orang tua orok dan seorang yang turut serta melakukan pembuangan masih berstatus pelajar.

Ketiganya diamankan secara terpisah oleh penyidik kepolisian pada Rabu (01/08/2019) setelah penyidik berhasil mengungkap identitas pelaku yang berperan sebagai pembungkus bayi.

Disamping menangkap pelaku, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk ke tempat aborsi, cangkul, dua ponsel serta pakaian.

“Bayi di aborsi kemudian dikubur untuk menghilangkan jejak, pelaku masih serta berstatus pelajar,” terang Kompol Andik Eko Siswanto Wakapolres Banjarbaru kepada awak media.

Ketiga pelaku yang masih dibawah umur dijerat pasal 77 A undang-undang perlindungan anak dan tidak berlaku diversi karena ancaman diatas 7 tahun.

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *