Polisi Selidiki Dugaan Korupsi di Bawaslu Banjar
Martapura, DUTA TV — Inilah tumpukan berkas dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan dari 20 Panwascam dan laporan keuangan Bawaslu Kabupaten Banjar, yang disita oleh penyidik Satreskrim Polres Banjar terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi dari dana hibah pilkada Bupati Banjar tahun 2020, sebesar 16 milliar rupiah.
Berdasarkan keterangan, langkah hukum itu diambil setelah ada kecurigaan jajaran Pemkab Banjar, terhadap laporan keuangan Bawaslu Banjar. Dimana dana sekitar 1,2 milliar rupiah, dinyatakan hilang dirampok saat dana itu dibawa oleh bendahara Bawaslu Banjar berinisial S.
Menurut kasatreskrim Banjar Iptu Fransiskus Manaan, pihaknya kini sudah memeriksa sejumlah pihak, namun belum bisa memperkirakan nilai kerugian negara, serta menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya bendahara Bawaslu berinisial S, melaporkan telah dirampok saat membawa uang dana pelaksanaan pilkada tahun 2020 senilai 1,2 milliar rupiah. Saat ini laporan tersebut masih didalami pihak kepolisian apakah ada terjadi faktor kelalaian atau kesengajaan.
Reporter : Tarida Sitompul