Polisi Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Tas Didalam Mobil

DUTA TV BANJARMASIN – M.Anshari warga Kelayan B, gang Sukarya, kecamatan Banjarmasin Selatan ini tak bisa berkutik saat diringkus anggota sat reskrim polsek Gambut kabupaten Banjar, usai melakukan aksi pencurian satu buah tas yang ada didalam mobil di jalan A.Yani kilometer 16,5, Gambut  kabupaten Banjar.

Dalam aksinya pelaku terlebih dulu mengintai pengendara atau korbannya yang singgah dipinggir jalan, saat korban lengah pelaku langsung mencuri tas maupun benda berharga lainnya yang berada didalam mobil.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu buah tas dan dompet yang berisi uang Rp 2.600.000 milik korban dan 1 unit sepeda motor berplat palsu milik pelaku, yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kambuhan karena sudah 3 kali melakukan aksi pencurian.

Pihak kepolisian sendiri menghimbau kepada masyarakat yang mengenali pelaku dan sempat menjadi korban bisa melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Untuk mempertanggungkan perbuatannya, kini pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun pidana penjara.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *