Polisi Amankan 4 Orang Diduga Preman di SPBU

Banjarmasin, Duta TV — Sejumlah aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Ditkrimsus Polda Kalsel terlihat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di SPBU Basirih, Sabtu kemarin.

Mereka melakukan razia preman yang diduga melakukan pungutan liar terhadap para sopir truk.

Kegiatan ini dilakukan menyusul aksi unjuk rasa para sopir dan laporan warga terkait maraknya dugaan pungutan liar di SPBU tersebut.

Totalnya, ada empat orang yang berhasil dijaring oleh petugas gabungan. Mereka diduga melakukan pemungutan liar terhadap para sopir yang mengantre di SPBU tersebut.

Dari empat orang yang diamankan tersebut, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai terduga, yakni Robbyansyah, karena ia yang diduga melakukan pemalakan terhadap sejumlah sopir. Petugas juga menyita sejumlah uang senilai lebih dari 300 ribu rupiah.

“Atas nama Robbyansyah Itu dibilang preman sekitar situ, meresahkan masyarakat. Yang dilakukan penindakan satu orang. Barang bukti hasil dari pemerasan 375 ribu,” terang Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin, Ipda Boy Karter.

Untuk terduga Robbyansyah, bakal dikenakan Pasal 482 tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman sembilan tahun pidana penjara.

Petugas juga terus mengimbau kepada seluruh sopir agar segera melaporkan jika nantinya terjadi pemalakan kembali.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *