Sempat Viral, Kai Mail Tetap Mengelak Lakukan Pencurian di Rumah Ibadah
Banjarmasin, DUTA TV — Kakek Ismail (55), warga Keluaran B, saat pemeriksaan lanjutan oleh petugas dari Polsek Banjarmasin Timur, Selasa sore kemarin (08/10/2024).
Ia diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur baru-baru ini, atas laporan dugaan aksi pencurian perlengkapan elektronik di sebuah rumah ibadah di kawasan Pramuka, Banjarmasin Timur.
Meski aksi terduga yang terekam video sempat viral, dan polisi telah mengantongi barang bukti, namun Kai Mail tetap bersikeras membantah tuduhan. Ia hanya mengakui melakukan pencurian di satu mushola.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.
Reporter: Zein Pahlevi