Polda Kalsel Masih Kejar Pemilik Narkoba Seberat 32,6 Kg

DUTA TV BANJARMASIN – Hingga saat berita ini diturunkan, ditresnarkoba Polda Kalsel masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pemilik narkoba seberat 32,6 kilogram berinisial HR.

HR sendiri diketahui merupakan jaringan narkoba internasional yang mana meliputi Malaysia, Sumatera, Jawa Timur dan Kalimantan.

HR juga dikenal pemain lama dan licin, sulit untuk ditangkap karena ia kerap berpindah pindah tempat bahkan hingga tinggal di luar negeri.

Kajati Kalsel Komitmen Serius Tangani Perkara 32,6 Kg Narkoba

Sementara itu kepala Kejaksaan Tinggi berkomitmen serius dalam menangani perkara 32,6 kilogram narkoba, yang belum lagi akan dilimpahkan pihak dit res narkoba Polda Kalsel ke Kejati Kalimantan Selatan.

“Jangan main-main lah, itu bisa mengorbankan masyarakat kalsel, bahkan dari luar Kalimantan. Kita liat fakta apa yang terungkap dipersidangan,” pungkas Arie Arifin, kajati Kalsel.

Arie Arifin, kajati Kalsel
Arie Arifin, kajati Kalsel

Diketahui direktorat reserse narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap tangkapan besar dengan sitaan 32,6 kilogram narkotika belum lama tadi.

dari hasil penangkapan, polisi mengamankan tersangka berinisial SAZ selaku penjaga gudang penyimpanan narkoba. Selain dikenakan undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 20 tahun dan maksimal hukuman mati, tersangka juga dijerat tindak pidana pencucian uang tppu dengan nilai aset yang disita Rp2 miliar,

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *