Petugas Lapas Banjarmasin Berhasil Gagalkan Masuknya Narkoba

DUTA TV BANJARMASIN – Penuh kesigapan dan kecermatan dalam mengawasi gerak-gerik mencurigakan, anggota jaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin (Lapas Banjarmasin) berhasil menggagalkan upaya untuk memasukkan obat-obatan terlarang ke dalam lingkungan Lapas oleh pengunjung. Jenis Narkoba yang berusaha dimasukkan ke dalam Lapas Banjarmasin ini diduga berjenis ekstasi, berwarna biru dan merah muda sebanyak 65 butir dan 1 paket lainnya diduga merupakan sabu.

Peredaran Narkoba kian marak di masyarakat dan tidak lagi peduli dari kalangan mana maupun berada di tempat mana saja tak luput dari peluang adanya peredaran barang haram tersebut, bahkan di dalam Lapas dengan penjagaan yang ketat juga tidak menyurutkan niat para pengedar Narkoba yang ingin memperoleh keuntungan materi dengan instan walaupun tindakan itu sudah jelas melanggar hukum. Dan ini terjadi di Lapas Banjarmasin pada Sabtu (24/8), di mana petugas memergoki pengunjung yang berusaha memasukkan dan mengedarkan narkoba di dalam lingkungan Lapas Banjarmasin.

Petugas menggagalkan penyelundupan narkoba

Kejadian berawal dari gerak gerik yang mencurigakan yang terlihat oleh staf penjagaan Lapas pada hari Sabtu (24/8/2019). Sekitar jam 09.30 WITA 2 orang anggota Staf KPLP Lapas Klas llA Banjarmasin yang sedang bertugas curiga melihat gerak-gerik mencurigakan dari salah seorang pengunjung laki-laki dengan inisial MH dan 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas llA Banjarmasin berinisial AM, berada di WC di dekat Pos Utama.

Kemudian kedua orang tersebut dipanggil dan dibawa ke ruang KPLP untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan badan dan barang, setelah dilakukan penggeledahan dan diperiksa ternyata didalam kantong plastik warna hitam yang berisi buah jeruk ditemukan 5 bungkusan plastik kecil warna hitam.

Menurut pengakuan ke 2 orang tersebut barang tersebut akan diserahkan kepada WBP berinisial GM.

Kejadian ini membuat Plt. Kalapas Banjarmasin, Kusbiyantoro turut turun tangan langsung mengamankan temuan tersebut narkoba tersebut dan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

Barang bukti berupa 1 paket kecil diduga Narkoba jenis sabu-sabu dan 65 butir jenis Ekstasi kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kalimantan Selatan. Sedangkan para tersangka , yaitu 2 orang WBP berinisial AM dan GM serta 1 orang pengunjung laki-laki berinisial MH diserahkan kepada anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel untuk diproses dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Tim Liputan Duta TV & Kanwil Kalsel

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *