Oknum Guru Tega Cabuli Belasan Anak Didik

DUTA TV BATOLA – Pelaku berinisial S berusia 50 tahun merupakan guru di salah satu sekolah kecamatan Tamban ini, diamankan anggota sat reskrim polres Barito Kuala, atas dugaan melakukan pencabulan terhadap 15 orang anak didiknya Sabtu lalu (16/11/2019).

Kasus pencabulan itu sendiri terungkap setelah orang tua dari 2 korban melapor ke pihak kepolisian, pada 12 November lalu.

Pelaku yang memiliki istri dan mempunyai dua orang anak ini ditangkap dalam pelariannya ke kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Dihadapan petugas pelaku berdalih, perbuatan asusila tersebut atas dasar sama suka.

“Tidak ada iming-iming, langsung diajak tidur”, ujar pelaku.

S, pelaku pencabulan

Kapolres Barito Kuala AKBP Bagus Suseno mengatakan ada 13 anak yang menjadi korban, ditambah dua korban berusia dewasa.

selain pelaku, posisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya minyak urut dan pakaian pelaku.

“Untuk mempertangungkan perbuatannya pelaku dijerat undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun pidana penjara”, terang AKBP Bagus Suseno kapolres Barito Kuala.

AKBP Bagus Suseno, kapolres Barito Kuala

 

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *